Spirometri
adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mengukur secara obyektif
kapasitas/fungsi paru (ventilasi) pada pasien dengan indikasi medis. Alat yang
digunakan disebut spirometer.
Tujuan :
-
mengukur volume paru secara statis dan dinamik
-
menilai perubahan atau gangguan pada faal paru
Prinsip
spirometri adalah mengukur kecepatan perubahan volume udara di paru-paru selama
pernafasan yang dipaksakan atau disebut forced volume capacity (FVC).
Prosedur yang paling umum digunakan adalah subyek menarik nafas secara maksimal
dan menghembuskannya secepat dan selengkap mungkin Nilai FVC dibandingkan
terhadap nilai normal dan nilai prediksi berdasarkan usia, tinggi badan dan
jenis kelamin.
Sebelum
dilakukan spirometri, terhadap pasien dilakukan anamnesa, pengukuran tinggi
badan dan berat badan. Pada spirometer terdapat nilai prediksi untuk orang Asia
berdasarkan umur dan tinggi badan. Bila nilai prediksi tidak sesuai dengan
standar Indonesia, maka dilakukan penyesuaian nilai prediksi menggunakan
standar Indonesia. Volume udara yang dihasilkan akan dibuat prosentase
pencapaian terhadap angka prediksi.
Spirometri
dapat dilakukan dalam bentuk social vital capacity (SVC) atau forced vital
capacity (FVC). Pada SCV, pasien diminta bernafas secara normal 3 kali
(mouthpiece sudah terpasang di mulut) sebelum menarik nafas dalam-dalam dan
dihembuskan secara maksimal. Pada FVC, pasien diminta menarik nafas dalam-dalam
sebelum mouth piece dimasukkan ke mulut dan dihembuskan secara maksimal.
Pengukuran
fungsi paru yang dilaporkan :
1. Forced vital capacity (FVC) adalah
jumlah udara yang dapat dikeluarkan secara paksa setelah inspirasi secara
maksimal, diukur dalam liter.
2. Forced Expiratory volume in one
second (FEV1) adalah jumlah udara yang dapat dikeluarkan dalam waktu 1 detik,
diukur dalam liter. Bersama dengan FVC merupakan indikator utama
fungsi paru-paru.
3. FEV1/FVC merupakan rasio FEV1/FVC.
Pada orang dewasa sehat nilainya sekitar 75% - 80%
4. FEF 25-75% (forced expiratory flow),
optional
5. Peak Expiratory Flow (PEF),
merupakan kecepatan pergerakan udara keluar dari paru-paru pada awal ekspirasi,
diukur dalam liter/detik.
6. FEF 50% dan FEF 75%, optional,
merupakan rata-rata aliran (kecepatan) udara keluar dari paru-paru selama
pertengahan pernafasan (sering disebut juga sebagai MMEF(maximal mid-expiratory
flow)
Klasifikasi
gangguan ventilasi (% nilai prediksi) :
Gangguan
restriksi : Vital Capacity
(VC) < 80% nilai prediksi; FVC < 80% nilai prediksi
Gangguan
obstruksi : FEV1 < 80% nilai prediksi; FEV1/FVC < 75% nilai prediksi
Gangguan
restriksi dan obstruksi : FVC < 80% nilai prediksi; FEV1/FVC < 75% nilai
prediksi.
Bentuk
spirogram adalah hasil dari spirometri. Beberapa hal yang menyebabkan spirogram
tidak memenuhi syarat :
1. Terburu-buru atau penarikan nafas
yang salah
2. Batuk
3. Terminasi lebih awal
4. Tertutupnya glottis
5. Ekspirasi yang bervariasi
6. Kebocoran
Setiap
pengukuran sebaiknya dilakukan minimal 3 kali. Kriteria hasil spirogram yang
reprodusibel (setelah 3 kali ekspirasi) adalah dua nilai FVC dan FEV1 dari 3
ekspirasi yang dilakukan menunjukkan variasi/perbedaan yang minimal (perbedaan
kurang dari 5% atau 100 mL)
RUJUKAN
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar